29 Maret 2010

29 Maret 2010

Indonesia genosida di Papua Barat sekarang target budaya sakral yang sudah ada selama ribuan tahun di sana

Tidak puas dengan membunuh lebih dari 400.000 penduduk asli Papua sejak menjajah negara di akhir 1960-an, Indonesia kini menunjukkan maksudnya untuk melenyapkan remnents budaya suci yang ada di Papua Barat sejak Zaman Batu. Baru anti-pornografi undang-undang akan melihat menghapus hak masyarakat adat untuk berpakaian seperti yang telah mereka lakukan selama berabad-abad, dengan laki-laki suku dilarang dari memakai kotekas penis dan wanita dilarang mengenakan rok tradisional rumput.

Dalam tanah tempat bermain musik tradisional telah lama dilarang, dan peningkatan dari tanah bendera orang risiko ditembak atau dilempar di penjara selama 15 tahun, ia datang sedikit mengejutkan bahwa Indonesia kini menargetkan satu dari beberapa sisa simbol Papua Barat. Bentuk genosida budaya lain bab memalukan dalam sejarah Republik Indonesia. Jauh dari demokrasi ', rezim Indonesia telah berusaha untuk membungkam rakyat Papua Barat. Mari kita berharap tangisan dan jeritan teror yang berasal dari dataran tinggi Papua Barat akan segera didengar oleh para pemimpin Barat. Waktu berjalan keluar untuk orang-orang. Dunia harus berdiri sampai ke Indonesia seperti yang mereka lakukan dengan krisis Timor Timur pada tahun 1999. Kurangnya tindakan sekarang akan dilihat sebagai unforgiveable oleh generasi-generasi masa depan ketika umat Papua telah akhirnya telah dieliminasi.

By : free West Papua

Cara Mudah Mendownload Video di You Tube

Cara Mudah Mendownload Video di You Tube



Banyak cara untuk men download video dari Youtube. Pada dasarnya, video yang ada di Youtube berformat .flv, salah satu format keluaran Flash yang bisa disetel dengan FLV Player.

Untuk bisa melihatnya (setelah di download), kita perlu FLV Player untuk memutarnya, atau melakukan konversi ke format lain yang bisa di putar oleh Media Player.

Untuk mendownloadnya, ada beberapa cara yang mungkin bisa dipilih mana yang paling mudah dan sederhana untuk Anda untuk download video youtube.


Berikut Cara Download Video dari Youtube yang bisa dicoba:

Download Video dari PC

  1. Internet Download Manager (IDM)

    Sebenernya Internet Download Manager atau IDM merupakan program yang mempercepat proses download sebuah file (download accellerator), tapi, di versi-versi terbarunya, kini video-video bisa langsung didownload hanya dengan klik saja. Biasanya ada tab yang muncul diatas video yang bisa didownload seperti pada gambar dibawah.

  2. Real Player Gold

    Untuk mendownload Video Youtube via komputer, bisa kita lakukan langsung jika kita memiliki program Real Player Gold. Jika kita memiliki program tersebut di komputer kita, kapanpun ada video berbasis flash di situs apapun, cukup menggunakan klik kanan diatas video yang akan kita download dan pilih "Download Video"

  3. Easy YouTube Video Downloader

    Jika Anda menggunakan browser Firefox, silahkan install plugin Easy YouTube Video Downloader yang membuat Firefox mampu mendownload video semudah klik kanan saja.

Langkah-Langkah yang diperlukan

  1. Gunakan browser Mozilla Firefox, kalau belum punya bisa didownload di http://mozilla.com
  2. Kalau Firefox sudah ter-install, berikutnya install Internet Download Manager, yang aslinya harus beli atau donlot versi baj*kannya disini..
  3. Install addons IDM untuk Firefox (kalo belum ada di pc kamu) atau addons Flashgot
  4. Done!
  5. Harusnya, setelah keduanya terinstall, setiap ada video di Youtube atau di situs lainnya tinggal ditunjuk trus ada icon downloadnya kayak gambar dibawah ini ..

Download Video Youtube dengan IDM

Download Video dari Video Downloader

  1. Downloader9

    Situs video downloader ini merupakan situs yang cukup mudah dan sederhana. Anda hanya perlu meng-copy paste URL Video dari Youtube, Metacafe, DailyMotion, dll dan langsung mendownload videonya. Jangan lupa, anda harus memberikan ekstensi .FLV ketika mendownload video, agar bisa diputar di FLV Player Anda.

  2. KeepVid

    Mirip dengan situs Downloader9, situs ini juga bisa membantu mendownload video dari beberapa portal video. KeepVid juga membantu mengkonversikannya ke format FLV atau MP4.

  3. Vixy

    Vixy membantu download video dengan mengkonversikannya ke format AVI, MOV, MP4, dan 3GP. Situs ini cukup mudah digunakan, dengan beberapa iklan yang cukup banyak.

  4. VideoDownloadX

    Situs gratis ini juga bagus, cuma memang cukup banyak iklannya. Jadi jangan terkecoh mengklik iklan disana ketika mau download atau mau melakukan rename terhadap video.

  5. SaveTube

    Ini merupakan situs video downloader yang cukup simpel. Cukup copy paste dan download.

  6. VideoGetting

    Situs ini gratis dan menyediakan fasilitas konversi langsung ke format video lain seperti WMV, MP3, MP4, MOV, 3GP, AVI, MPG, dll. Walau multi fungsi, situs ini cukup mengganggu karena iklan-iklan pop-upnya.

Sejarah Narkoba

Sejarah Narkoba

Kurang lebih 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opion atau kemudian lebih dikenal dengan nama opium (candu=papavor samniferitum). Tahun 1806 seorang dokter bernama Frederich Wilhelm menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama Morphiin. Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di AS, Morphin digunakan untuk penghilang rasa sakit akibat luka perang.
Tahun 1874 seorang ahli kimia Alder Wright merebus cairan morphin dengan asam anhidrat. Campuran ini diuji coba kepada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu : mengantuk, tiarap, ketakutan, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat Bayer memproduksi produk obat tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit.
Saat ini, heroin tidak lagi dipakai sebagai obat, hanya morphin saja. Kokain berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolivia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan asma dan TBC. Kemajuan teknologi memungkinkan candu tersebut dijual dalam bentuk obat-obatan setelah diberi campuran khusus dan jenisnyapun bertambah banyak.

Definisi Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan zat (bahan adiktif) lainnya.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupuan semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui penagruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada akivitas mental dan perilaku.
Bahan adiktif adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.



Jenis-Jenis Narkoba

Mungkin Kamu belum tahu tentang berbagai jenis Narkoba

yang ada , karena nama yang dipakai di masyarakat adalah

nama Gaulnya ,jadi jauh berbeda dengan nama aslinya atau

nama resminya.


PUTAUW

Nma lainnya adalah Pe-te ,zat ini ada

lah turunan ke lima - ke enam dari He

roin yang dibuat dari bungan yang na

manya Opium.

Ada dua jenis yaitu jenis Banana dan

jenis Snow White yang berbentuk se

perti Bedak.


CIRI PENGGUNA PUTAUW

Pada tahap awal biasanya pengguna akan terlihat tidak berse

mangat ,mata sayu ,pucat ,tidak dapat berkonsentrasi ,hidung

sering terasa gatal , mual dan selalu terlihat mengantuk.!

Kurus karena nafsu makan berkurang ,emosi sangat labil , se

hingga sering marah dan sering pusing atau sakit kepala.

SAKAUW

Adalah terhentinya suplai PUTAUW sehingga akan menimbul

kan gejala mual-mual , mata dan hidung berair ,tulang dan sendi-sendi terasa ngilu , badan berkeringat tidak wajar dan

pemakai terlihat menggigil seperti kedinginan.


SHABU - SHABU

Ini adalah nama GAUL dari Methamphetamine ,berbentuk kris

tal seperti gula pasir atau seperti VETSIN (bumbu penyedap

makanan).

Ada beberapa jenis antara lain : Chystal ,Coconut ,Gold River.

CIRI PENGGUNA SHABU - SHABU :

Setelah menggunakannya ,pemakai akan terlihat bersemangat

, tapi juga cenderung Paranoid (suka curiga) ,terkesan tidak

bisa diam, tidak bisa tidur karena cenderung untuk terus ber

aktivitas ,tapi tetap akan sulit berfikir dengan baik.


ECSTASY

Yang satu ini adalah zat Psikotropika ,jenis yang populer ber

edar dimasyarakat adalah : Alladin , Apel , Electric , Butter

fly dengan nama Gaul yang bermacam - macam.

CIRI PENGGUNA ECSTASY

Setelah memakai pengguna akan menjadi energik tapi mata

sayu dan pucat, berkeringat dan tidak bisa diam ,dan susah tidur.

Efek Negatif yang dapat timbul adalah kerusakan saraf otak

dehidrasi (kurang cairan) ,gangguan lever ,tulang dan gigi

keropos , kerusakan saraf mata dan tidak nafsu makan.


CANNABIS

Cannabis atau yang dikenal juga dengan nama Tetrahidrocana

hidrol ,adalah jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek da

pat membuat pemakainya menjadi TELER atau FLY.

CIRI PENGGUNA CANNABIS

Biasanya setelah menggunakan mata akan terlihat sembah

atau kantung mata terlihat bengkak ,merah dan berair , ter

lihat sering bengong ,pendengaran seperti berkurang , sulit

berpikir ,perasaan gembira dan selalu tertawa ,tapi juga da

pat cepat menjadi marah dan tidak bergairah.

Sumber : BNN, 200

Alam Paniai

Senja Indah Tage Biru - Paniai

Dampak Foto Dermaga Dinubutu - Aga

Nampak Jembata Komopa - Paniai

Nampak Foto Gunung Bobairo dari lapangan

HAM di Papua Tidak ada Perubahan

Situasi HAM di Papua Tidak ada Perubahan

Aparat militer di Papua menangkap dua anggotanya berkaitan dengan kasus penembakan warga sipil Januari lalu. Militer sudah lama dituduh atas serangkaian pelanggaran hak azasi manusia di Papua, tapi penahanan anggotanya jarang sekali dilakukan. Bagaimana sebenarnya situasi HAM di Papua? Apakah pelanggaran HAM masih berjalan terus? Berikut wawancara Radio Nederland Wereldomroep dengan Aloysius Renwarin, Direktur Elsham Papua.

Aloysius Renwarin [AR]: Hak azasi manusia pada saat pelaksanaan opsus sejak tahun 2001 ini, sebenarnya tidak ada perubahan, sebab di sana-sini terjadi pelanggaran hak azasi manusia. Misalnya tahun lalu kurang lebih ada sekitar enam orang yang tertembak di Papua, di daerah pegunungan tengah ada di Jayapura dan di Puncak Jaya.
Dan kembali pada awal tahun ini juga, pada bulan Januari kemarin terjadi penembakan warga sipil pada tanggal 31 Januari di desa Nambut di kabupaten Puncak Jaya, mengakibatkan seorang meninggal atas nama Omanggen Wonda, 25 tahun. Hingga kini ini lagi diusut oleh aparat militer untuk dibawa ke pengadilan militer. Sebenarnya ini
kan terjadi pelanggaran hak azasi manusia. Biarlah Komnas HAM dari Jakarta melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.


Tidak Ada Hasilnya

Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Jadi pelanggaran HAM masih berjalan terus?


AR: Ya, kalau lihat dari eskalasi pelanggaran HAM pasca reformasi ini, Indonesia sama saja. Waktu zaman Soeharto terjadi berbagai pelanggaran HAM, di era reformasi ini terjadi pelanggaran HAM apalagi daerah otonomi khusus dengan menghargai nilai-nilai hak azasi manusia ternyata di sana-sini selalu bunyi ledakan bedil, masih makan korban bagi rakyat sipil.


RNW: Menurut anda bagaimana p! enyelesaian pelanggaran HAM di Papua?

AR: Sebenarnya kasus-kasus yang sudah dibawa ke pengadilan HAM misalnya kasus Abepura, itu tidak membuahkan hasil. Para pelaku pelanggaran HAM kasus Abepura itu, tahun 2000 dibawa ke Pengadilan HAM di kota Makassar. Malah para pelakunya semuanya bebas. Dua kasus besar di Papua di era reformasi ini, kasus Wondiboi di daerah Manokwari dan kedua kasus Wamena berdarah, itu sudah dibawa ke Pengadilan Kejaksaan Agung hingga kini belum dibawa ke pengadilan hak azasi manusia.

Jadi saya lihat tidak ada iktikad baik dari pemerintah Indonesia, untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, kendatipun telah ada undang-undang HAM, maupun undang-undang pengadilan HAM tidak bisa menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ini ke pengadilan hak azasi manusia.


Peluang Konflik Makin Besar

RNW: Apakah anda masih optimis pelanggaran HAM di Papua, bisa diselesaikan?

AR: Kalau dilihat dengan kondisi Papua, realita beberapa minggu atau beberapa bulan terakhir ini kan membuka ruang konflik semakin besar, misalnya dengan pemekaran-pemekaran Papua menjadi tiga provinsi baru akan bertambah, selain ada dua provinsi Irian Jaya Barat dan Papua. Juga terjadi kelompok pro dan kontra. Ini akan mengakibatkan berbagai eskalasi pelanggaran hak azasi manusia akan tetap naik, di mana ada yang mendukung pemekaran, ada yang menolak dan mengabaikan amanat undang-undang 21 itu, sehingga kalau dilihat pelaksanaan otsus Papua ini sudah tidak ada gigi lagi. Sehingga peluang konflik semakin besar di Papua dan pasti akan terjadi pelanggaran hak azasi manusia.

RNW: Hari ini dua militer ditangkap di Papua berkaitan dengan kasus penembakan Januari lalu. Melihat tertangkapnya dua militer itu apakah menurut anda ini merupakan awal dari penyelesaian pelanggaran HAM?

AR: Sebenarnya tertangkap dua anggota militer kan penyelesaian terhadap pidana militer. Yang diinginkan oleh rakyat Papua adalah berbagai kasus pelanggaran HAM yang telah dilaporkan misalnya ke Kejaksaan Agung kasus Wasior, kasus di Manokwari.

Kedua kasus di Wamena itu diungkapkan sehingga kasus yang ada sekarang, penembakan atas nama Omanggen Wonda itu dibawa ke pengadilan militer. Pengadilan Militer akan membuat ruang lingkup. Pelanggaran hak azasi manusia ini susah diungkapkan. Kalau TNI yang melakukan, oknum akan diadili, pribadi orang akan diadili, anggota militer itu akan diadili di Mahkamah militer, sehingga tidak membuka penegakan hak azasi manusia dan pembelajaran hukum dan hak azasi manusia bagi rakyat Papua.

RNW: Tapi melihat tertangkapnya dua militer itu, apakah menurut anda tentara serius menindak pelanggar-pelanggar HAM?
AR: Ya, saya pikir di era reformasi, TNI di Papua mulai membenahi diri dan bisa melakukan, apalagi seorang panglima bisa memerintahkan menangkap dua anak buah untuk melalui proses hukum. Saya kira itu hal yang kita bisa ajukan jempol. Masih banyak kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum diselesaikan sehingga ini
kan tanggung jawab negara untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Baik ke pengadilan hak azasi manusia atau ke pengadilan sipil yang lain.


RNW: Kalau melihat situasi HAM sekarang, apa harapan anda untuk Papua?

AR: Saya kira yang bisa menyelesaikan Papua kan lewat dialog antara Jakarta dan Papua. Sebab sumber daya alam ini kan digerogoti tanpa ada kompromi dengan rakyat. Sejak awal masuknya NKRI di Tanah Papua, misalnya kasus Freeport juga kasus-kasus lain, sudah saatnya sekarang dialog. Kedua melakukan rekonsiliasi dan ketiga bisa menyelesaikan kasus-kasus HAM.

Source: Radio Nederland Wereldomroep


Perbedaan Kabel Straight dan cross

Buat contekan bila sewaktu-waktu lupa.

Untuk menghubungkan dua buah komputer atau menghubungkan dua buah HUB/Switch dengan kabel UTP, dapat menggunakan kabel crossover. Jika mau menghubungkan komputer ke HUB/Switch, gunakan kabel straight.

Dalam pengkabelan straight dan cross, kita bisa lihat standar yang sudah ditetapkan untuk masalah pengkabelan ini, EIA/TIA 568A dan EIA/TIA 568B.

EIA/TIA 568A --- EIA/TIA 568B


Kabel Straight
Kabel straight adalah istilah untuk kabel yang menggunakan standar yang sama pada kedua ujung kabelnya, bisa EIA/TIA 568A atau EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabel. Sederhananya, urutan warna pada kedua ujung kabel sama. Pada kabel straight, pin 1 di salah satu ujung kabel terhubung ke pin 1 pada ujung lainnya, pin 2 terhubung ke pin 2 di ujung lainnya, dan seterusnya.

Jadi, ketika PC mengirim data pada pin 1 dan 2 lewat kabel straight ke Switch, Switch menerima data pada pin 1 dan 2. Nah, karena pin 1 dan 2 pada switch tidak akan digunakan untuk mengirim data sebagaimana halnya pin 1 dan 2 pada PC, maka Switch
menggunakan pin 3 dan 6 untuk mengirim data ke PC, karena PC menerima data pada pin 3 dan 6.

Lebih detailnya, lihat gambar berikut : [klik untuk memperbesar]

<span class=Kabel Straight" border="0" width="380" height="380">

Penggunaan kabel straight :
menghubungkan komputer ke port biasa di Switch.
menghubungkan komputer ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port WAN router ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port LAN router ke port uplink di Switch.
menghubungkan 2 HUB/Switch dengan salah satu HUB/Switch menggunakan port uplink dan yang lainnya menggunakan port biasa

Kabel crossover
Kabel crossover menggunakan EIA/TIA 568A pada salah satu ujung kabelnya dan EIA/TIA 568B pada ujung kabel lainnya.

<span class=Kabel Crossover" border="0" width="380" height="380">

Pada gambar, pin 1 dan 2 di ujung A terhubung ke pin 3 dan 6 di ujung B, begitu pula pin 1 dan 2 di ujung B yang terhubung ke pin 3 dan 6 di ujung A. Jadi, pin 1 dan 2 pada setiap ujung kabel digunakan untuk mengirim data, sedangkan pin 3 dan 6 pada setiap ujung kabel digunakan untuk menerima data, karena pin 1 dan 2 saling terhubung secara berseberangan dengan pin 3 dan 6.

Untuk mengenali sebuah kabel apakah crossover ataupun straight adalah dengan hanya melihat salah satu ujung kabel. Jika urutan warna kabel pada pin 1 adalah Putih Hijau, maka kabel tersebut adalah kabel crossover (padahal jika ujung yang satunya lagi juga memiliki urutan warna yang sama yaitu Putih Hijau sebagai pin 1, maka kabel tersebut adalah kabel Straight). Tapi untungnya, kebanyakan kabel menggunakan standar EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabelnya.

Penggunaan kabel crossover :
menghubungkan 2 buah komputer secara langsung
menghubungkan 2 buah HUB/Switch menggunakan port biasa diantara kedua HUB/Switch.
menghubungkan komputer ke port uplink Switch
menghubungkan port LAN router ke port biasa di HUB/Switch

Port biasa VS Port uplink
Untuk menghubungkan dua buah HUB/Switch atau menghubungkan dua buah komputer secara langsung dibutuhkan kabel crossover. Tapi jika HUB/Switch atau Network Interface Card (NIC) atau peralatan network lainnya menyediakan Uplinkport atau MDI/MDI-X anda bisa menggunakan kabel straight untuk menghubungkan ke port biasa di HUB/Switch atau Network Interface Card atau peralatan network lainnya.



Sumber: SoloCyberCity



" Salam kompak selalu "