Ulahnya Transmigran Gelap


Oleh : Ones Madai

Program transmigrasi yang di canangkan oleh pemerintah pusat, melalui kementerian transmigrasi bekerja sama dengan pemerintah Propinsi papua merupakan program yang di muat dalam berbagai macam undang – undang serta surat keputusan yang berlevel caliber hingga level biasa, sesuai dengan kepentingan para elit lokal. Tiada henti – hentinya para transmigran menuju ke Papua, baik itu illegal dan legal.

Walaupun Pemerintah pusat mengeluarkan Undang – undang transmigrasi, namun di balik itu mudah ditelusurinya oleh masyarakat pribumi karena sifatnya legal, dan isu tersebut mudah tersebar di kalangan masyarakat, sehingga masyarakat pribumi sangat mudah menyatakan pernyataan sikap entah itu menerima dan menolaknya para transmigran tersebut. Sangat di sayangkan jika para transmigran tersebut pengiriman gelap atau transmigran ilegal, baik itu sengaja di kirim oleh NKRI dengan maksud tertentu ataukah transmigran ke Papua dengan inisiatif sendiri hanya sekedar mencari secuap nasi, guna melengkapi dan memperbaiki taraf hidupnya.

Dengan berbagai macam komentar maupun alasan mereka. Ada yang mengatakan bahwa pergi jenguk istri, suami, famili dan berbagai macam alasan yang di biaskan ketika di tanya, namun di balik alasan tersebut menyimpan beribu – ribu ide atau gagasan. Ketika sampai di tanah Papua dan nikmati indahnya alam Papua beserta yang terkandung di perut bumi cenderawasih, sekalipun ia hanya menjenguk istri atau suami akan menetap untuk selamanya di bumi papua. Setelah orang tersebut menetap dan mendapatkan kekayaan dari apa yang menjadi bagian dari hidupnya. Iapun akan memanggil satu per satu dari kampung asalnya baik itu kerabatnya maupun familinya apalagi anggota keluarganya.

Hingga kini realita yang terjadi di tanah papua sebagian besar adalah penduduk transmigran ilegal yang mendominasinya, sehingga pemerhati suku, bangsa Papua perlu untuk menyikapi hal ini. Dengan meninjau kembali Undang – Undang yang telah di keluarkan dari kementerian transmigrasi. Yang seharusnya penduduk baru perlu melaporkan ke distrik setempat atau RT terdekat, namun kenyataannya belum memberikan bukti yang jelas. Hadirnya transmigran gelap mengakibatkan penduduk asli terpinggirkan dan ekologi Papua semakin punah. Apabila ekologi papua tidak dirawat dan di perhatikan maka generasi bangsa Papua akan kemana?. Dalam konservasi ekologi papua perlu keterlibatan dari berbagai elemen yang benar – benar membenahi, masalah lingkungan hidup di daerah sekitarnya.



Pelantikan Bupati Nabire Mundur Sebulan
15 April 2010

"Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nabire oleh Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH, terancam mundur sebulan dari jadwal sebelumnya akibat padatnya kegiatan Kepala Daerah. Hal demikian sebagaimana penuturan Plt. Sekda Papua, Drs. Elia Ibrahim Loupatty,MM saat diwawancara usai memimpin rapat persiapan Raker Bupati dan Musrembangda Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (14/4). Dikatakan Elia Loupatty, dalam dua minggu kedepan, Gubernur akan menghadiri Pameran Exspo Infrastruktur Asia Pasific di Jakarta, sejak tanggal 14 s/d 17 April yang dilanjutkan dengan mengikuti rapat Gubernur se Indonesia di Bali, pada tanggal 21 s/d 22 April. “Nah, sekembalinya ke Jayapura, Gubernur akan memimpin Raker dan Musrembangda tanggal 23 sampai 27 April 2010. Sehingga dapat dikatakan padatnya jadwal kerja Gubernur di luar daerah, bakal menyebabkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nabire menjadi terganggu, ”tukas dia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sekda menghimbau masyarakat untuk bersabar dan menyadari masalah tersebut. Serta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. “Tetapi mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nabire agar tetap aman dan damai, ”imbaunya dia.



Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 22 warga Papua berusia di atas 120 tahun

JAYAPURA- Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 22 warga Papua berusia di atas 120 tahun. Rata-rata usia dari 22 penduduk tersebut berkisar antara 124 tahun hingga 130 tahun.

Mereka tersebar di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke sebanyak delapan orang, Kabupaten Nabire 10 orang, Kabupaten Yapen dua orang dan Kabupaten Keerom dua orang. Penduduk tertua Papua berusia 130 tahun tinggal di Kabupaten Meraauke.

“Tetapi data ini, masih akan kita lakukan pendalaman,” kata Kepala Bidang Sosial BPS Papua Suntono, kepada wartawan di Jayapura, Selasa (22/6/2010).

Dijelaskan, Suntono, saat sensus penduduk di Papua bulan Mei lalu, petugas sensus menemukan data adanya penduduk usia tertua.

Berdasarkan data laporan tersebut, BPS akan melakukan pendalaman berupa pendataan kembali bagi penduduk yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan benar-benar berusia di atas 100 tahun, dan yang terpenting apakah sudah ada generasi ke lima dari yang bersangkutan.
(ful)


Badan Pusat Statistik (BPS) Papua menemukan 2.868 suku terasing


JAYAPURA- Badan Pusat Statistik (BPS) Papua menemukan 2.868 suku terasing, yang tersebar di empat kabupaten.

Temuan menarik diketahui setelah petugas sensus penduduk tahun 2010 terjun ke lapangan pada bulan Mei lalu. Dari hasil pendataan diketahui mayoritas suku-suku terasing ini tersebar di Kabupaten Mappi, Yahukimo, Asmat dan Bouven Digoel.

Kepala Bidang Sosial BPS Papua Suntono menuturkan, akan ada penambahan jumlah suku terasing, tetapi yang menjadi kendala adalah informasi akan keberaadaan suku terasing ini diperoleh dari siapa.

“Data 2.868 ini kita dapat dari penginjil setempat, kemudian kita lakukan pendalaman ternyata benar, tetapi untuk jumlah itu, dipastikan akan terus bertambah hanya saja siapa yang akan memberikan informasi keberadaan mereka,” ujar Suntono kepada wartawan di Jayapura, Selasa (22/6/2010).

Kehidupan suku terasing ini, jelas Suntono, sehari-harinya mereka menetap di atas pohon yang dibuat merenyupai rumah. Tanpa sehelai pakaian yang melekat pada tubuh mereka, suku terasing di Papua ini mengkonsumsi buah dan dedaunan sebagai makanan sehari-hari.

“Mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia, tetapi untuk berbicara dengan orang asing, mereka menggunakan penerjemah,” lanjut Suntono.

Agar dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya, suku terasing ini memanfaatkan lingkungan sekitar untuk berburu. “Berdasarkan kriteria kehidupan mereka itulah, BPS menyatakan mereka adalah suku terasing di Papua,” lanjut Suntono.
(ful)

OTSUS GAGAL - REFERENDUM SEBAGAI SOLUSI

OTSUS GAGAL - REFERENDUM SEBAGAI SOLUSI PENYELESAIAN MASALAH POLITIK PAPUA ...!!!

Realisasi kebijakan politik Negara dalam UU No. 21 tahun 2001 sebagai solusi bagi penyelesaian masalah politik di Papua menemui jalan buntu atas strategi untuk meredam aspirasi rakyat Papua untuk “kebebasan sejati”. Gonta ganti strategi adalah budaya kaum penjajah. Mulai dari pemekaran propinsi, kebijakan sandi-sandi operasi, provokasi rakyat sipil, pembantaian dan pembunuhan (melaui Operasi Militer) merupakan pilihan terbaik dalam mempertahankan eksistensi kebijakan walau mendapat protes dan penolakan dari rakyat Papua. Kebijakan atas respon aspirasi rakyat Papua dan implementasinya bernama, Otsus dan legitimasi Adat, Budaya dalam MRP bukanlah hal baru dibelahan dunia. Tetapi kebijakan Otsus model Negara bagi Papua sudah barang basih dan lama diterapkan di wilayah lain seperti konsep Otonomi khusus untuk kalangan indeginius people Saami di Skanavia, Otonomi untuk etnik Inuit di Kanada, romans sampai dengan Otsus untuk orang Gaelic dan Celtic di Irlandia, selanjutnya format Otonomisasi di Asia Pasifik yaitu kasus Otsus di Bouganvilea di Papua New Guinea merupakan paket politik yang sengaja diterapkan bagi kaum minoritas, bahwa konsep semacam Otsus adalah hadiah atas jawaban tuntutan kaum minoritas untuk bebas.

MRP sebagai lembaga legitimasi Otsus telah menyatakan dalam Mubes MRP tanggal 9-10 Juni 2010 bahwa Otsus gagal dalam penerapanya di Papua.

Maka untuk menindaklanjuti desakan MRP kepada DPR-P untuk mengadakan sidang pleno pada tanggal 8 Juli 2010 harus didorong oleh gerakan massa Rakyat Papua diseluruh pelosok negeri, Indonesia dan Internasional. Sehingga partisipasi kita massa mahasiswa Papua di Jawa dan Bali untuk bersama Rakyat mengawal proses tersebut akan diadakan Aksi Nasional pada :



Tuntutan : “Otsus Gagal – Referendum sebagai Solusi Penyelesaian Masalah Politik
Papua”

Demikian Seruan Aksi Nasional ini kami buat, atas partisipasi dan dukungan Kawan-kawan Mahasiswa Papua untuk bersama seluruh komponen massa Rakyat Papua untuk mengawal pleno DPR-P yang akan berlangsung, kami ucapkan terima kasih.

Tunduk tertindas atau bangkit melawan, karena mundur adalah penghianatan!

" Salam kompak selalu "